Sabtu, 22 Agustus 2015

Cybercrime Black Market

Black Market adalah sektor kegiatan ekonomi yang melibatkan transsaksi ekonomi ilegal. Khususnya pembelian dan penjualan barang dagangan secara tidak sah. Black Market (BM) atau pasar gelap, sesuai istilah yang jamak dipakai dalam hukum positif dan transaksi jual beli kontemporer artinya adalah pandangan ilegal, pandangan tidak resmi, pandangan yang dilakukan di jalur yang tidak resmi dengan sebab melanggar hukum suatu negara.

Kejahatan ada disekitar kita dengan berbagai macam modus atau cara baik sebagi modus tindak kejahatan, semisal perampokan, pencopetan, kemudian perkembangan teknologi banyak memberikan dampak negatif terhadap perkembangan kejahatan melalui dunia maya.

SUMBER PASAR GELAP
Sumber dari semua pasar gelap adalah adanya larangan atau pembatasan barang-barang tertentu oleh pemerintah sehingga terjadi penyeludupan. Larangan atau pembatasan bisa bermacam-macam cara. sedangkan pembatasan bisa berbentuk pajak yang tinggi (contoh rokok atau minuman keras), syarat-syarat yang ketat, lisensi dan/atau Hak Kekayaaan Intelektual (HaKI) yang dimiliki oleh orang atau perusahaan yang dapat menjadi dasar hukum pemerintah untuk melarang barang bajakan, kuota (contoh beras, gula), dan lain-lain. Sumber dari pasar gelap dapat juga berupa sembunyi-sembunyi yang bertentangan dengan norma-norma masyarakat, seperti prostitusi, barang-barang porno, jimat, ilmu hitam, dan lain-lain.

PENYELUNDUPAN
Psar gelap sangat erat hubungannya dengan penyelundupan. Penyelundupan adalah segala bentuk proses memperoleh barang yang dilarang atau dibatasi tersebut menggunakan cara-cara yang melanggar hukum, oleh karena itu barang-barang yang didapat dalam pasar gelap adalah barang penyelundupan.

MENGAPA SUMBER DIPERLUKAN?
  •     Agar pengguna dapat mendapatkan informasi tambahan mengenai black market.
  •     Memastikan isi terpercaya dan dapat diperiksa pengguna atau penyunting apapun.
  •     Mengurangi kemungkinan terjadinya pertentangan.

SIAPA SAJA YANG TERLIBAT?
  • Programmer : yang mengembangkan eksploitasi dan malwere yang digunakan untuk melakukan tindakan kejahatan cyber.
  • Distributor : yang berdagang dan menjual data curian.
  • Ahli Teknologi : yang bertanggung jawab sebagai infrastruktur teknologi yang digunakan dalam cybercrime black market seperti server, teknologi enkripsi, database dan sejenisnya.
  • Haker : mencari celah keamanan pada sebuah aplikasi,sistem, atau jaringan yang akan dijadikan sasaran.
  • Penipu : yang merancang dan mengaplikasikan skema-skema social enginering. seperti phissing dan spam.
  • Hosted system provider : pihak yang menyediakan layanan hosting untuk server dan situs yang mempunyai tujuan ilegal.
  • Kasir : mengatur rekening keuangan dan menyediakan namadan akun bagi pelaku kejahatan untuk mendapatkan biaya.
  • Money mule : yang menyelesaikan urusan transfer antar bank.
  • Teller : yang mentransfer uang secara ilegal melalui layanan uang digital dalam berbagai macam mata uang asing.
  • Pemimpin organisasi : organisasi leader membentuk tim dan memilih targetnya.
Menurut Rasmussen College melalui penelitian bahwa kejahatan dunia maya meningkat dengan sangat pesat. salah satu nilai jual adalah mengenai nilai suatu informasi dalam bisnis. seperti dikutip dibawah ini:
Increasingly, the looming thret of cyber crime is hitting us at a rapid pace-researchers estimate organized crime groups collected more than $388 billion from identify theft and other crimes in 2011. Amaxingly, cyber crimes are quickly apporoaching the $411 billion industry involving the trafficking and selling of illegal narcotics, according to Rasmussen College researchers.

Criminals are developing their cyber crime skills that include phishing, internet scams, identity theft, and other sophisticated attempepts to steal personal information.

Sejenis dengan pasar bawah tanah yang ada untuk menjual bahan ilegal di dunia fisik, pasar online yang ada dimana penjahat cyber dapat menjual barang-barang terlarang atau jasa, berbagai tips, dan pertukaran informasi dalam rangka untuk melakukan bisnis dengan satu sama lain. sebagian besar pasr inio ada di internet, jaringan obrolan, dan berbeda dalam aksesbilitas. pasar online tersebut dapat dimanfaatkan untuk membeli dan menjual:
  •     Email daftar alamat yang dapat digunakan untuk serangan spam atau phissing.
  •     Online rincian rekening bank.
  •     Pembayaran online rincian account layanan (misal paypal dan E-gold).
  •     Rincian kartu kredit.
  •     Root atau akses administratif ke server. 

 Referensi :
Ablon, L., Libicki, M. C., & Golay, A. A. (2014). Markets for Cybercrime and stolen data: Hackers'bazaar rand (RR-610-JNI). Retrived from Rand Corporation website: http://www.rand.org/pubs/research_reports/RR610.html

Cybercrime black market, digital forensics [Web log post]. (n.d.). Retrived from: https://digforensics.wordpress.com/cybercrime/cybercrime-black-market/

https://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_gelap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar